Pulau Basing adalah permata tersembunyi di Kelurahan Dompak, Kecamatan Bukit Bestari, Tanjungpinang, Kepulauan Riau. Dengan panjang sekitar 750 meter dan lebar 440 meter, pulau ini memiliki luas sekitar 18 hektare dan mudah dijangkau hanya butuh sekitar 5–10 menit naik pompong dari Pantai Tanjung Siambang. Airnya jernih, pantainya landai, serta pasirnya berwarna cerah, menjadikannya tempat sempurna untuk piknik dan bersantai dekat kota. Di balik keindahan alamnya tersembunyi jejak sejarah yang dalam: Pulau Basing memiliki struktur bangunan bata mirip benteng dan ruangan seperti gua, lengkap dengan sumur tua di depan benteng. Ada juga ruangan seluas sekitar 3×4 m di tepi tembok ada yang menyebutnya sebagai penjara, namun bukti arkeologis mendukung teori bahwa benteng ini lebih berfungsi sebagai tempat pesanggerahan keluarga bangsawan atau pelaut raja Riau-Lingga.
Akses Mudah & Fasilitas Awal
Saat ini pemerintah kota melalui Disbudpar membuka Pulau Basing secara reguler setiap Sabtu Minggu. Tiket pulangpergi dengan pompong hanya Rp 20.000an. Pantai masih alami belum banyak fasilitas, tapi sudah ada pondok-pondok sederhana untuk berteduh. Pengunjung disarankan tetap memakai alas kaki karena masih ada sisa pecahan kaca dan keramik tersebar di pasir.
Aktivitas Seru & Rekomendasi Pengelolaan
Wisata Alam yang Asri
Sebaiknya bawa selimut atau tikar untuk piknik, siapkan minuman dan cemilan, serta barang untuk foto—view dari tepian pantai sangat charming terutama saat matahari hampir terbenam.
Wisata Sejarah
Tembok benteng, sumur tua, dan ruangan batu seperti gua memberi nuansa edukatif dan misterius. Ada potensi untuk tur edukasi sejarah Melayu dan arkeologi, terutama karena ditemukan fragmen keramik, koin asing, arca, dan sisa kapal tenggelam.
Rekreasi Keluarga
Pasir landai cocok untuk anak-anak bermain, sementara orang dewasa bisa bersantai di pondok kayu. Spot foto alami banyak tersebar di sepanjang garis pantai dan sisa bangunan.
Pengembangan ke Depan
Pak Dedi dari Pokdarwis Dompak menyarankan agar pengelola membangun dermaga kecil, fasilitas MCK, area bermain anak, jalur trekking pendek, dan jalur interpretasi sejarah agar pengalaman wisata makin kaya.
Pelestarian Budaya & Ekowisata
Pulau Basing sudah ditetapkan sebagai cagar budaya melalui Surat Keputusan Gubernur Kepri No. 1463 Tahun 2021. Hal ini menegaskan tanggung jawab kolektif dalam pelestarian struktur batu tua, sumur, serta dokumentasi artefak yang ditemukan.
Disbudpar telah melakukan napak tilas bersama juru pelihara cagar budaya untuk menangkap potensi edukasi dan pariwisata berkelanjutan. Di masa depan, diharapkan Pulau Basing menjadi destinasi wisata yang menggabungkan rekreasi, pembelajaran sejarah, dan pelestarian lingkungan.